Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BATAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
186/Pdt.P/2026/PA.Btm Miswar bin Ramali Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 186/Pdt.P/2026/PA.Btm
Tanggal Surat Selasa, 11 Agu. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Miswar bin Ramali
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Almarhum Adrison, ST bin Jain St. Kayo alias Jain Sutan Kayo, sebelum meninggal bertempat tinggal terakhir di Perumahan Villa Kuning Blok A 8 No 12, RT 002 RW 010,  Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, sesuai dengan Surat Keterangan Kematian Penduduk WNI No. 2171-KM-03032026-0012 yang dikeluarkan oleh Kantor catatan sipil Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada tanggal 03 Maret 2026;
  3. Menetapkan Almarhumah Mislendrawati S.Pd binti Miswar, telah meninggal dunia pada tanggal 28 Juni 2026 berdasarkan Surat Keterangan Kematian No. 2171-KM-09072026-0003 yang dikeluarkan oleh Kantor catatan sipil Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada tanggal 09 Juli 2026;
  4. Menetapkan dan Mengangkat Pemohon (Miswar bin Ramali) sebagai wali serta kuasa dari 2 (dua) orang anak, yang bernama Mikael Rasaki Adami bin Adrison, tempat tanggal lahir Batam, 19 September 2011, umur 14 tahun, dan Nakita Cahya Afifah bin Adrison, tempat tanggal lahir Batam, 06 Maret 2014, umur 12 tahun, sebagai wali dan diberi kuasa guna Pengurusan Administrasi untuk Mengurus dan Mencairkan Hak Pensiunan Dana Taspen Mandiri Taspen tertulis atas nama Nyonya Mislendrawati S.Pd, serta untuk pengurusan dokumen lainnya yang berkaitan dengan 2 (dua) orang anak tersebut;
  5. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

SUBSIDAIR  :

Atau jika Pengadilan Agama Batam berpendapat lain, mohon putusan yang adil sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku dalam sebuah Peradilan Islam.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak