Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BATAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
172/Pdt.P/2026/PA.Btm Alvian Laila Zani binti Alson Hadi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 172/Pdt.P/2026/PA.Btm
Tanggal Surat Jumat, 24 Jul. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Alvian Laila Zani binti Alson Hadi
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Andareas Samosir, S.H.Alvian Laila Zani binti Alson Hadi
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMER :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan dan Mengangkat Pemohon Alvian Laila Zani binti Alson Hadi sebagai Wali dari 2 (dua) orang anak yang bernama Mukhlis Fathul Zani bin Alson Hadi, Tempat tanggal lahir Batam, 08 April 2011, Umur 15 tahun, Jenis Kelamin Laki-laki, Warga Negara Indonesia, NIA 2171110804110003 dan Aqila Syifa’ur Rahma binti Alson Hadi, Tempat tanggal lahir Batam, 28 Mei 2016, Umur 10 tahun, Jenis Kelamin Perempuan, Warga Negara Indonesia, NIA 2171116805160006;
3. Menetapkan Pemohon Alvian Laila Zani binti Alson Hadi sebagai Wali dari 2 (dua) orang anak yang bernama Mukhlis Fathul Zani bin Alson Hadi, Tempat tanggal lahir Batam, 08 April 2011, Umur 15 tahun, Jenis Kelamin Laki-laki, Warga Negara Indonesia, NIA 2171110804110003 dan Aqila Syifa’ur Rahma binti Alson Hadi, Tempat tanggal lahir Batam, 28 Mei 2016, Umur 10 tahun, Jenis Kelamin Perempuan, Warga Negara Indonesia, NIA 2171116805160006, untuk mengagunkan dan/atau menjual sebidang tanah dan bangunan rumah dengan Setifikat Hak Guna Bangunan dengan NIB. 3.02.000073915.4 yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Batam berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 553/2025 Tanggal 19 September 2025 yang dibuat oleh PPAT Anita Mahdalena yang terletak di Perum Edofa Gardenia Blok G8 No. 12A, RT 001 RW 026, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau;
4. Membebankan seluruh biaya menurut hukum;
 
SUBSIDER :
Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak