| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 182/Pdt.P/2026/PA.Btm | 1.Dewi Rani binti Syafri Yunus 2.Djohan Fajrin bin Erwin Ismail 4.Novia Rani Putri binti Erwin Ismail 5.Windi Fajarini Putri binti Erwin Ismail |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 05 Agu. 2026 | |||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | P3HP/Penetapan Ahli Waris | |||||||||||||||
| Nomor Perkara | 182/Pdt.P/2026/PA.Btm | |||||||||||||||
| Tanggal Surat | Minggu, 02 Agu. 2026 | |||||||||||||||
| Nomor Surat | - | |||||||||||||||
| Pemohon |
|
|||||||||||||||
| Kuasa Hukum Pemohon |
|
|||||||||||||||
| Termohon | ||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Termohon | ||||||||||||||||
| Petitum | PRIMAIR 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon; 2. Menetapkan bahwa ERWIN ISMAIL, NIK 2171061707530001, telah meninggal dunia pada hari Minggu, tanggal 14 Juni 2026, di Kota Batam, dalam keadaan beragama Islam; 3. Menetapkan ahli waris yang sah dari almarhum ERWIN ISMAIL adalah: 3.1. DEWI RANI, sebagai istri/janda Pewaris; 3.2. DJOHAN FAJRIN bin Erwin Ismail, sebagai anak kandung laki-laki; 3.3. ADE PUTRA WINATA bin Erwin Ismail, sebagai anak kandung laki-laki; 3.4. NOVIA RANI PUTRI binti Erwin Ismail, sebagai anak kandung perempuan; 3.5. WINDI FAJARINI PUTRI binti Erwin Ismail , sebagai anak kandung perempuan; 4. Menetapkan bahwa Para Pemohon dapat mempergunakan penetapan ini sebagai salah satu dokumen persyaratan administratif dalam pengurusan harta peninggalan Pewaris sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan persyaratan instansi yang berwenang, tanpa menetapkan status kepemilikan setiap objek, komposisi harta waris bersih, ataupun besaran bagian masing-masing ahli waris; 5. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. SUBSIDAIR Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon diberikan penetapan yang dipandang adil dan patut. |
|||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
