Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BATAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
206/Pdt.P/2026/PA.Btm 1.Nunung Mujiatun binti Sukarno
2.Sofina Ningsun Suwandy binti Suwandy
3.Kelvin Dwi Ningsun bin Suwandy
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 206/Pdt.P/2026/PA.Btm
Tanggal Surat Kamis, 27 Agu. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Nunung Mujiatun binti Sukarno
2Sofina Ningsun Suwandy binti Suwandy
3Kelvin Dwi Ningsun bin Suwandy
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
  2. Menetapkan Almarhum Suwandy bin Herman telah meninggal dunia pada tanggal 09 Desember 2024, sesuai dengan Surat Keterangan Kematian Penduduk WNI No. 2171-KM-23122024-0005, yang dikeluarkan oleh Kantor catatan sipil Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada tanggal 23 Desember 2024;
  3. Menetapkan ahli waris dari Almarhum Suwandy bin Herman masing-masing bernama:
    1. Nunung Mujiatun binti Sukarno (sebagai istri dari Almarhum Suwandy bin Herman);
    2. Sofina Ningsun Suwandy binti Suwandy (sebagai anak kandung dari Almarhum Suwandy bin Herman);
    3. Kelvin Dwi Ningsun bin Suwandy (sebagai anak kandung dari Almarhum Suwandy bin Herman);
    4. Selina Ningsun binti Suwandy (sebagai anak kandung dari Almarhum Suwandy bin Herman);
  4. Menetapkan dan mengangkat Pemohon I  yang bernama Nunung Mujiatun binti Sukarno sebagai wali dari 1 (satu) orang anak yang bernama Selina Ningsun binti Suwandy, tempat tanggal lahir Batam, 13 Febuari 2010, umur 16 tahun;
  5. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

SUBSIDAIR  :

Atau jika Pengadilan Agama Batam berpendapat lain, mohon putusan yang adil sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku dalam sebuah Peradilan Islam.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak