Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BATAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
175/Pdt.P/2026/PA.Btm Nyumi binti Suwarti alias Suwardi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 175/Pdt.P/2026/PA.Btm
Tanggal Surat Rabu, 29 Jul. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Nyumi binti Suwarti alias Suwardi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMAIR :
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menetapkan Almarhum Erik Sutikno bin Samijan telah meninggal dunia pada tanggal 06 Januari 2026, sesuai dengan Surat Keterangan Kematian Penduduk WNI No. 2171-KM-13012026-0012, yang dikeluarkan oleh Kantor catatan sipil Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada tanggal 13 Januari 2026;
3. Menetapkan ahli waris dari Almarhum Erik Sutikno bin Samijan masing-masing bernama:
a. Nyumi binti Suwarti alias Suwardi (sebagai istri dari Almarhum Erik Sutikno bin Samijan);
4. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
 
SUBSIDAIR  :
Atau jika Pengadilan Agama Batam berpendapat lain, mohon putusan yang adil sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku dalam sebuah Peradilan Islam.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak