Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BATAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
222/Pdt.P/2026/PA.Btm 1.Susilawati binti Muaji
2.Shafelia Nata Aji Kusuma binti Solekan
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 222/Pdt.P/2026/PA.Btm
Tanggal Surat Rabu, 16 Sep. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Susilawati binti Muaji
2Shafelia Nata Aji Kusuma binti Solekan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMAIR :
 
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
 
2. Menetapkan Almarhum Solekan bin Noto Wardoyo telah meninggal dunia pada tanggal 9 Agustus 2026, sesuai dengan Kutipan Akta Kematian No. 2171-KM-12082026-0003 yang dikeluarkan oleh Kantor catatan sipil Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada tanggal 12 Agustus 2026;
 
3. Menetapkan ahli waris dari Almarhum Solekan bin Noto Wardoyo masing-masing bernama :
a. Susilawati (sebagai Istri Almarhum Solekan);
b. Dona Sonata (sebagai anak dari Almarhum Solekan);
c. Shafelia Nata Aji Kusuma (sebagai anak dari Almarhum Solekan);
d. Hanan Lathif Nabawi (sebagai anak dari Almarhum Solekan).
 
4. Menetapkan dan mengangkat Pemohon I Susilawati binti Muaji sebagai wali dari 1 (satu) orang anak yang bernama Hanan Lathif Nabawi bin Solekan, tempat tanggal lahir Kota Batam, 13 Januari 2014, umur 12 tahun;
 
5. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
 
 
SUBSIDAIR  :
 
Atau jika Pengadilan Agama Batam berpendapat lain, mohon putusan yang adil sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku dalam sebuah Peradilan Islam.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak