Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BATAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
263/Pdt.P/2026/PA.Btm 1.Bunga Zahnas Suwendriani binti Zulkarnain Adinegara
2.Yulya Khaerany binti Ali Raja
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 29 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 263/Pdt.P/2026/PA.Btm
Tanggal Surat Kamis, 29 Okt. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Bunga Zahnas Suwendriani binti Zulkarnain Adinegara
2Yulya Khaerany binti Ali Raja
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMAIR :
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan Almarhum M. Khalid Zulkarnanen bin Ilham Marthadinata telah meninggal dunia pada tanggal 15 April 2026, sesuai dengan Surat Keterangan Kematian Penduduk WNI No. 2171-KM-30042026-0022  yang dikeluarkan oleh Kantor catatan sipil Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada tanggal 30 April 2026;
3. Menetapkan ahli waris dari Almarhum M. Khalid Zullkarnaen bin Ilham Marthadinata masing-masing bernama :
a. Yulya Khaerani binti Ali Raja (sebagai ibu kandung Almarhum M. Khalid Zulkarnaen bin Ilham Marthadinata).
b. Bunga Zahnas Suwendriani binti Zulkarnain Adinegara (sebagai Istri Almarhum M. Khalid Zulkarnaen bin Ilham Marthadinata);
c. Aisyah Nuha Zahira Zulkarnaen dan Khadijah Ahza Rumaisa Zulkarnaen binti M. Khalid Zulkarnaen (sebagai Anak-anak Almarhum M.Khalid Zulkarnaen bin Ilham Marthadinata).
4. Menetapkan dan mengangkat Pemohon 2 (Bunga Zahnas Suwendriani bin Zulkarnain Adinegara) sebagai wali dari 2 (satu) orang anak yang bernama Aisyah Nuha Zahira Zulkarnaen binti M. Khalid Zulkarnaen, tempat tanggal lahir Kota Palembang, 02 November 2018, umur 7 tahun dan Khadijah Ahza Rumaisa Zulkarnaen binti M. Khalid Zulkarnaen, tempat tanggal lahir Kota Palembang, 24 Agustus 2020, umur 6 tahun.
5. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
 
 
SUBSIDAIR  :
Atau jika Pengadilan Agama Batam berpendapat lain, mohon putusan yang adil sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku dalam sebuah Peradilan Islam.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak