Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BATAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
188/Pdt.P/2026/PA.Btm Masyitha Mumtahanna Thalib binti Andi Ismail Thalib Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 188/Pdt.P/2026/PA.Btm
Tanggal Surat Jumat, 14 Agu. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Masyitha Mumtahanna Thalib binti Andi Ismail Thalib
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMER :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan wali Pemohon yang bernama Andi Ismail Thalib bin Ibrahim Thalib sebagai wali adhal;
3. Mengizinkan kepada Pemohon untuk melaksanakan perkawinan dengan calon suaminya yang bernama Dera Ramadhan bin Abdul Rahman dengan wali hakim;
4. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi kepulauan Riau untuk bertindak sebagai wali hakim dalam pelaksanaan perkawinan Pemohon dengan calon suaminya tersebut;
5. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
SUBSIDAIR  :
            Atau jika Pengadilan Agama Batam berpendapat lain, mohon putusan yang adil sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku dalam sebuah Peradilan Islam.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak